COVID-19 : Entering The New Normal
- Jaya Machone Indonesia PT
- Jun 7, 2020
- 2 min read

Kasus COVID-19 baik secara global maupun di Indonesia masih terus bertambah. berdasarkan data yang diambil dari WHO tercatat ada 129,281 kasus baru, 6,515,796 kasus terkonfirmasi dan angka kematian mencapai 387,298 jiwa; sedangkan di Indonesia sampai dengan tanggal 6 Juni 2020 terkonfirmasi 30,514 +993 kasus, 18,806 dalam perawatan dan 1,801 jiwa meninggal dunia (Sumber: www.covid19.go.id).
Berdampingan dengan hal ini, sektor bisnis juga terkena imbas dikarenakan mobilitas penduduk khususnya para pekerja secara fisik dibatasi, serta dibutuhkan masa transisi
untuk mengembalikan keadaan seperti sediakala. Istilah "New Normal" sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan masa transisi menuju "New Normal" dimulai per tanggal 5 Juni 2020 dan perkantoran dibuka tanggal 8 Juni 2020.

Sumber (Gambar) : CNN Indonesia, www.cnnindonesia.com - Jumat, 05/06/2020
Sebagai bentuk partisipasi pemutusan rantai penyebaran, JMO Indonesia menerapkan sekaligus mengingatkan masyarakat terkait prosedur keamanan yang dapat diimplementasikan pada fase transisi menuju "New Normal":

# WAJIB Menggunakan masker saat berada diluar rumah.
JMO Indonesia telah menerapkan prosedur ini bagi seluruh karyawan
yang bekerja baik dikantor maupun
on-site serta menghimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan dan mengikuti prosedur kebersihan lainnya.

# Menerima tamu dengan jumlah terbatas dan tetap menjaga jarak aman.
JMO Indonesia membatasi jumlah visitor setiap harinya dan tetap menjaga jarak aman saat bekerja dan berkomunikasi baik dengan visitor ataupun sesama karyawan.

# Operasional kantor berjalan dengan
syarat 50-50
Hal ini merupakan peraturan pemerintah yang juga JMO Indonesia terapkan sejak 3 bulan terakhir yaitu meminimalisir jumlah karyawan yang bekerja di kantor sebesar 50%, sisanya bekerja dari rumah; opsi lain yang JMO Indonesia terapkan adalah shift kerja secara bergantian agar karyawan tidak berkumpul dalam satu waktu dalam durasi yang panjang.

# Memiliki SIKM (Surat Izin Keluar-Masuk)
JMO Indonesia tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh customer dalam masa PSBB. Agar dapat tetap menjangkau customer yang membutuhkan jasa service maupun regular maintenance khususnya diluar DKI Jakarta, karyawan yang bertugas on-site dengan menggunakan kendaraan operasional maupun pribadi diperlengkapi dengan SIKM yang terdaftar dalam website corona.jakarta.go.id.
Selain hal-hal yang sudah dijabarkan, JMO Indonesia menghimbau seluruh pihak terkait baik karyawan, mitra, customer serta masyarakat tetap tenang dan waspada dalam menjalani masa transisi "New Normal". Selalu ingat untuk menghindari kerumunan apabila harus beraktivitas diluar rumah, tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, dan yang terpenting tetap menjaga kesehatan dan berdoa.
Stay safe, stay healthy & stay productive!
Comments